.:: BERITA UTAMA ::.
Gorontalo – Sabtu (27/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hari ini menggelar upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, yang memiliki dua makna yakni pertama kata “PASTI” merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Yang kedua “Berdampak” artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Ismail mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian dan proporsionalitas”, ujar Ismail.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana”, lanjutnya.
“Kepada pimpinan pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan di daerah bapak/ibu sekalian, Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di lapas/rutan”, tutur Ismail.
“Kepada petugas pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, kami ucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik”, pesan Ismail mengakhiri sambutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar usai upacara mengatakan bahwa tahun ini seremonial acara puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dipusatkan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Kepada media, ia mengutarakan jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus menciptakan berbagai terobosan dan inovasi dalam melakukan pembinaan/pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan data yang ada dalam sistem database pemasyarakatan, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak di provinsi Gorontalo sampai dengan tanggal 27 April 2024 sebanyak 1.042 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 445 WBP (laki-laki 425, perempuan 20) orang atau sebesar 42.58% sedang menjalani bimbingan diluar lapas.
“Pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini, kembali satker dibawah Kanwil Kemenkumham Gorontalo yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo berhasil meraih prestasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik II seluruh Indonesia, ini membuktikan bahwa kami dan seluruh jajaran benar-benar ingin memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada WBP”, tutur Pagar Butar Butar.
“Ditingkat wilayah sendiri kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 3 (tiga) orang pegawai pemasyarakatan berprestasi dan 27 mitra kerja yang telah membantu tugas dan fungsi pemasyarakatan”, ungkap Pagar Butar Butar.
Upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah provinsi Gorontalo, Pimpinan Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BUMN dan swasta, purna bakti pemasyarakatan serta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Humas Lapas Boalemo
#kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamgorontalo
#pagarbutarbutar
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi
Kemenkumham Gorontalo Terus Ciptakan Terobosan dan Inovasi Dalam Melakukan Pembinaan WBP
admin lapas boalemo
Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60
admin lapas boalemo
Gorontalo – Sabtu (27/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hari ini menggelar upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, yang memiliki dua makna yakni pertama kata “PASTI” merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Yang kedua “Berdampak” artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Ismail mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian dan proporsionalitas”, ujar Ismail.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana”, lanjutnya.
“Kepada pimpinan pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan di daerah bapak/ibu sekalian, Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di lapas/rutan”, tutur Ismail.
“Kepada petugas pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, kami ucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik”, pesan Ismail mengakhiri sambutan.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 bertempat di selasar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Kakanwil Pagar Butar Butar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung pelaksanaan HBP ke-60. Menurutnya hal ini menjadi momen untuk membangun sinergitas dengan mitra terkait.
Banyak program strategis yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait, khususnya dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Lebih lanjut Kakanwil Pagar Butar Butar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran yang telah menerima penghargaan, ia berharap hal ini menjadi pemacu semangat untuk tetap berkinerja lebih baik.
Tasyakuran peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 ini dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah provinsi Gorontalo, Pimpinan Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BUMN dan swasta, purna bakti pemasyarakatan serta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Humas Lapas Boalemo
Kakanwil Pagar Butar Butar Minta Jajaran Bangun Sinergitas Dengan Mitra Terkait Pada HBP Ke-60
admin lapas boalemo
Boalemo, 25 April 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menggelar Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan Ini diikuti oleh seluruh jajaran kemenkumham gorontalo termasuk lapas boalemo. Kalapas Boalemo pimpin langsung jajarannya mengikuti kegiatan tabur bunga pada hari kamis, 25 April 2024 pukul 08.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Kalapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi, menyampaikan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan merupakan momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan kemerdekaan. Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Marilah kita jadikan Hari Bhakti Pemasyarakatan ini sebagai momentum untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan bermartabat," ujar Kalapas Boalemo.
#kemenkumhamgorontalo
#pagarbutarbutar
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi
Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Kemenkumham Gorontalo Tabur Bunga Bentuk Penghargaan Terhadap Pahlawan.
admin lapas boalemo
Boalemo, 24 April 2024 - Suasana haru dan bangga menyelimuti Lapas Kelas IIB Boalemo hari ini. disela apel pagi, penyematan tanda kenaikan pangkat digelar, Kalapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi, menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada sejumlah pejabat struktural dan staf antara lain, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samsul Yusuf, Kepala Seksi Adminkamtib, Simon Rahim, Kepala Seksi Binapigiatja, Iswan Syahrain, Staf Umum, Abdul Rauf Punuh serta Komandan Jaga, Syarifudin Ruslan Buka mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. penyematan tanda kenaikan pangkat dilaksanakan di halaman lapas boalemo, pukul 08.00 wita, rabu 24 april 2024.
Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kalapas dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang naik pangkat dan berharap mereka dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya.
"Kenaikan pangkat ini bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Kalapas Iwan. "Saya harap dengan kenaikan pangkat ini, para pegawai dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat."
Kalapas Iwan juga mengingatkan para pegawainya untuk selalu menjaga marwah Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Kita harus bekerja dengan profesional dan berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas kita," tegasnya.
Upacara penyematan tanda kenaikan pangkat ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. Para pegawai yang naik pangkat tampak gembira dan bangga atas pencapaian mereka.
Humas Lapas Boalemo
#kemenkumhamgorontalo
#pagarbutarbutar
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi