1 Orang Napiter Lapas Boalemo Bebas, Kalapas Serah Terimakan Tongkat Estafet Ke Tim Densus 88 Polda Gorontalo

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.54.48

TILAMUTA - 1 (Satu) Orang Warga Binaan yang berstatus Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo dibebaskan setelah selesai menjalani masa pidananya. (Kamis, 06/04/2023).

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.54.471

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Boalemo (Giyono), pelaksanaan serah terima kepada pihak Satgas Densus 88 Polda Gorontalo. Adalah Kompol Soffan Ansyari selaku Kanit Intelejen Densus 88 Satgaswil Gorontalo yang merupakan ketua tim yang beranggotakan 7 personel.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.55.19

"Semoga setelah dibebaskan bisa menjadi Warga Negara yang setia kepada MKRI. Jaga nama Baik keluarga tercinta serta terus berbuat kebajikan terhadap Masyarakat luas. Terima Kasih sudah menjadi Warga Binaan yang patuh terhadap aturan", ucap Kalapas Kepada Asri.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.55.18

Nantinya, Asri akan diantarkan dan diserah terimakan Tim Satgas Densus 88 Polda Gorontalo kepada Tim Densus 88 Sulawesi tengah yang selanjutnya akan diantarkan ke rumah yang bersangkutan di Kabupaten Poso.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.55.06

Asri merupakan Warga Negara yang berdomisisli disalah satu daerah di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah yang terjerat kasus tindak pidana Khusus terkait Terorisme pada sindikat Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tahun 2016 silam.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.55.07

Asri Parakasi mulai ditahan pada tanggal 7 Januari 2016 sebagai tahanan di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Kelapa Dua Kota Depok, Jawa Barat atas pasal 13 UU No.9 Tahun 2013 terkait terorisme.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.55.04

Pada tanggal 24 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan surat putusan No:806/Pid.sus.teroris/2016/PN.JKT.UTR. Dimana, Asri resmi di vonis dengan pidana selama 7 Tahun dengan denda sebesar Rp. 500.000.000 atau subsider 3 Bulan Kurungan.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.54.48

Pria yang saat ini berusia 50 tahun tersebut dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapas Dua ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo setelah menjalani pidana selama 1 Tahun 7 Bulan pada tanggal 3 Agustus 2017.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.54.47

Asri Parakasi Bin Parakasi, merupakan Warga Binaan yang kesehariannya tergabung dalam anggota Takmirul serta tak jarang menjadi imam Masjid At-Taubah Lapas Boalemo selama menjalani masa pidana.

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.54.58

Selama proses pembebasan dan serah terima Napiter tersebut berlangsung, situasi dan kondisi Lapas Kelas IIB Boalemo tetap dalam keaadan aman kondusif dan terkendali.

(Humas Lapas Boalemo Smile, 2023)
Lapas Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BOALEMO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Prof. Dr. Samin Rajik Nur, S.H. Tilamuta, Boalemo, Gorontalo, Kode Pos: 9263

Telp/Fax: Telp. (0443) 210711, Fax. (0443) 210710

Email Kehumasan
www.lapasboalemo.com

Email Aduan
lpboalemo@gmail.com

Hari ini41
Kemarin338
Minggu ini41
Bulan ini5626
Total 61583

20-05-2024