TILAMUTA - 1 (Satu) Orang Warga Binaan yang berstatus Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo dibebaskan setelah selesai menjalani masa pidananya. (Kamis, 06/04/2023).
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Boalemo (Giyono), pelaksanaan serah terima kepada pihak Satgas Densus 88 Polda Gorontalo. Adalah Kompol Soffan Ansyari selaku Kanit Intelejen Densus 88 Satgaswil Gorontalo yang merupakan ketua tim yang beranggotakan 7 personel.
"Semoga setelah dibebaskan bisa menjadi Warga Negara yang setia kepada MKRI. Jaga nama Baik keluarga tercinta serta terus berbuat kebajikan terhadap Masyarakat luas. Terima Kasih sudah menjadi Warga Binaan yang patuh terhadap aturan", ucap Kalapas Kepada Asri.
Nantinya, Asri akan diantarkan dan diserah terimakan Tim Satgas Densus 88 Polda Gorontalo kepada Tim Densus 88 Sulawesi tengah yang selanjutnya akan diantarkan ke rumah yang bersangkutan di Kabupaten Poso.
Asri merupakan Warga Negara yang berdomisisli disalah satu daerah di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah yang terjerat kasus tindak pidana Khusus terkait Terorisme pada sindikat Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tahun 2016 silam.
Asri Parakasi mulai ditahan pada tanggal 7 Januari 2016 sebagai tahanan di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Kelapa Dua Kota Depok, Jawa Barat atas pasal 13 UU No.9 Tahun 2013 terkait terorisme.
Pada tanggal 24 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan surat putusan No:806/Pid.sus.teroris/2016/PN.JKT.UTR. Dimana, Asri resmi di vonis dengan pidana selama 7 Tahun dengan denda sebesar Rp. 500.000.000 atau subsider 3 Bulan Kurungan.
Pria yang saat ini berusia 50 tahun tersebut dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapas Dua ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo setelah menjalani pidana selama 1 Tahun 7 Bulan pada tanggal 3 Agustus 2017.
Asri Parakasi Bin Parakasi, merupakan Warga Binaan yang kesehariannya tergabung dalam anggota Takmirul serta tak jarang menjadi imam Masjid At-Taubah Lapas Boalemo selama menjalani masa pidana.
Selama proses pembebasan dan serah terima Napiter tersebut berlangsung, situasi dan kondisi Lapas Kelas IIB Boalemo tetap dalam keaadan aman kondusif dan terkendali.
(Humas Lapas Boalemo Smile, 2023)
Lapas Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo