Boalemo – (13/07) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti kegiatan Virtual Conference Pembinaan Standar Layanan Kerja Sama Dalam Negeri secara virtual melalui zoom meeting.
Bertempat di ruang Regbimkemas Lapas Boalemo, Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Boalemo Giyono, Kasi Binapigiatja Riky F. Arbie dan Jajaran Seksi Binapigiatja.
Pada kesempatan ini disampaikan bahwa stake holder atau pihak terkait adalah salah satu unsur penting dalam menjalankan program pembinaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dalam menanggulangi serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan.
Pada Lapas Kelas IIB Boalemo, telah dilaksanakan berbagai bentuk kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang dapat meningkatkan serta mendukung segala kegiatan pada lapas serta baik teknis maupun program pembinaan bagi WBP.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dari setiap tugas dan fungsi di dalam Lapas/Rutan. Setiap kesepakatan harus dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan mestinya. Sehingga kerja sama yang ada dapat memberikan manfaat bagi setiap lini tugas yang ada.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang masih ingin diketahui lebih lanjut. Selanjutnya ditutup dengan pengarahan oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Tjahja Rediantan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Lapas Boalemo