PN Tilamuta Gelar Penelitian Tingkat Pemahaman Terpidana Terhadap Putusan Pengadilan di Lapas Boalemo

PN 1

Boalemo, 13 Desember 2023 - Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, menggelar penelitian tingkat pemahaman terpidana terhadap putusan pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana terpidana memahami hak dan kewajibannya sebagai warga binaan.

Kegiatan Penelitian ini dibuka oleh Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Ronald Adam didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Iswan Syahrain, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Simon Rahim, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samsul Yusuf serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Maulana Fattah Putrayanda.

Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Jayadi Husain didampingi oleh Panitera Pengadilan Tilamuta, I Ketut Sukadana, Kepala Sub Bagian Perencanaan , TI dan Pelaporan, Amran Mohamad serta Panitera Muda Perdata, Rahmat Sadie.
Penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti PN Tilamuta yang terdiri dari hakim, panitera, dan staf kepaniteraan. Penelitian dilakukan dengan cara pengisian kuisioner langsung kepada 119 Warga Binaan di Lapas Boalemo.

Dalam Sambutannya, Plh Kalapas Boalemo, Ronald Adam menyampaikan , kami di lapas boalemo menyambut baik kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta yang tujuannya untuk kepentingan warga binaan dalam hal ini, mereka sebagai warga binaan tau apa saja yang dihasilkan oleh produk putusan pengadilan yang sedang mereka jalani, kata ronald.

PN 2untuk itu, saya berpesan kepada warga binaan untuk dapat benar benar mengisi form kuisioner yang akan dibagikan, jika ada yang kurang jelas silahkan bertanya, agar hasil dari penelitian yang dilakukan hari ini adalah benar benar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Ketua PN Tilamuta, Jayadi Husain, mengatakan bahwa penelitian ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan. "Kami ingin memastikan bahwa terpidana memahami hak dan kewajibannya sebagai warga binaan," ujar Jayadi. Jayadi berharap penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi PN Tilamuta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga binaan.

Dari hasil penelitian, diketahui bahwa tingkat pemahaman terpidana terhadap putusan pengadilan masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tingkat pendidikan terpidana yang rendah, minimnya akses informasi tentang hukum, dan kurangnya sosialisasi dari pihak pengadilan.

PN 3Untuk meningkatkan pemahaman terpidana terhadap putusan pengadilan, PN Tilamuta akan melakukan beberapa upaya, antara lain: Meningkatkan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan, Menyediakan informasi tentang hukum di Lapas Boalemo, Melaksanakan program pendampingan hukum bagi warga binaan.

 PN 4

PN 5

PN 6

PN 7

PN 8

Humas Lapas Boalemo

#kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamgorontalo
#lapasboalemo
#henisusilawardoyo
#iwangunawanwahyudi

 

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BOALEMO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Prof. Dr. Samin Rajik Nur, S.H. Tilamuta, Boalemo, Gorontalo, Kode Pos: 9263

Telp/Fax: Telp. (0443) 210711, Fax. (0443) 210710

Email Kehumasan
www.lapasboalemo.com

Email Aduan
lpboalemo@gmail.com

Hari ini63
Kemarin338
Minggu ini63
Bulan ini5648
Total 61605

20-05-2024