Boalemo, 21 November 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, melakukan rekam data KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Lapas Boalemo dan Dukcapil Boalemo terkait kepastian hak pilih WBP dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa Dukcapil Boalemo akan melakukan rekam data KTP bagi WBP yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.
Kegiatan rekam data KTP ini dilakukan oleh petugas Dukcapil Boalemo yang didampingi langsung oleh Kasubsi Registrasi Lapas Boalemo, Maulana Fatah Putrayanda.
Terdapat 3 WBP Lapas Boalemo yang mengikuti kegiatan rekam data KTP ini. WBP tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ktp.
Kepala Lapas Boalemo melalui Kasubsi Registrasi, Maulana Fatah Putrayanda, mengapresiasi Dukcapil Boalemo atas pelaksanaan kegiatan rekam data KTP bagi WBP Lapas Boalemo. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu WBP untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2024.
"Kami mengapresiasi Dukcapil Boalemo atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu WBP untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2024," ujar Maulana.
Maulana menambahkan, Lapas Boalemo akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil Boalemo dan KPU Kabupaten Boalemo untuk memastikan bahwa seluruh WBP yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024.
Humas Lapas Boalemo.
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi