TILAMUTA - Sebanyak 48 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan di ruang Aula Lapas Boalemo. (Rabu, 11/01/2023).
Dari total 48 Warga Binaan tersebut terdapat sedikitya 4 orang Warga Binaan yang lulus dalam seleksi program Asimilasi di Rumah (Asdir) yang baru-baru ini diperpanjang oleh Kemenkumham RI.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut SE Keputusan Menkumham Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Selain sebagai pemenuhan hak kalian (WBP), giat ini juga sebagi tindak lanjut kami atas SE terkait perpanjangan Asimilasi, pembebasan bersyarat dan sebgainya. Untuk kalian yang terpilih, jangan lupa bersyukur karena bisa lebih cepat berkumpul kembali bersama keluarga tercinta", tutur Kalapas.
Dalam arahannya Kepala Lapas Boalemo juga menjelaskan mekanisme tentang syarat dan ketentuan serta jangka waktu yang diberikan untuk perpanjangan tersebut berlaku pada WBP yang 2/3 hukumannya tidak lewat dari 30 Juni 2023.
Giat ini turut dihadiri oleh Kasi BinapiGiatja, Ka.KPLP, Kasi Kamtib, beserta masing-masing jajaran.
(Humas Lapas Boalemo Smile, 2023)
Lapas Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo