Boalemo - Selasa (10/10) Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan hal yang sangat penting dan menjadi prioritas selama mereka menjalani masa pembinaan di lapas. Seperti halnya di Lapas Kelas IIB Boalemo yang selalu berkomitmen dalam memenuhi segala hak warga binaan agar kesehatan mereka dapat senantiasa terjaga dengan baik, salah satunya melalui pemberian layanan makanan bagi WBP.
Pemberian Layanan Makanan ini sendiri dilaksanakan dengan baik dan telah memenuhi kebutuhan makanan dengan gizi yang cukup bagi warga binaan. Penyajian makanan dengan siklus menu 10 hari juga telah diterapkan sesuai dengan Permenkumham nomor 40 Tahun 2017.
Selama sepuluh hari tersebut, penyajian menu makanan dilaksanakan secara beragam dan berbeda-beda setiap harinya sesuai dengan siklus menu yang telah ditetapkan. Adapun bahan lauk utama yang digunakan pada setiap menu makanan setiap hari, yakni mulai dari Ayam Ras, Ikan segar, Ikan Asin, Telur, hingga Daging Sapi
Selain makanan utama yang diberikan setiap 3 (tiga) kali dalam sehari, warga binaan juga mendapatkan makanan tambahan atau extrafooding yang diberikan setiap hari sekali dengan menu makanan tambahan, yakni berupa ubi rebus dan bubur kacang hijau
Dalam penyajian makanan bagi warga binaan juga terdapat hal yang harus terpenuhi. Hal tersebut, yaitu sarana dan prasarana yang memadai, kebersihan tempat pengolahan makanan hingga Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga yang menjadi kunci utama dalam pengolahan dan penyajian makanan bagi warga binaan.
Lapas Kelas IIB Boalemo sendiri telah mendapatkan sertifikat tersebut pada Bulan Juli 2021 lalu. Selain Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Lapas Kelas IIB Boalemo juga telah menerima Sertifikat Penjamah Makanan.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Lapas Boalemo
Giyono