Boalemo – Bertempat diruang sentral Lapas Boalemo, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo mendapatkan pengarahan dari Plh. Kasi Binapigiatja Rusli, Plh. Ka KPLP Pelaporan Ronald dan Kasubsi Keamanan Sukri perihal pembinaan didalam Lapas selaku Wali Pemasyarakatan bagi WBP, Selasa (22/08).
Rusli menjelaskan bahwa proses perwalian merupakan pengembangan kebijakan terhadap petugas yang ditunjuk oleh Kalapas untuk menjadi Wali bagi WBP.
Tugas dan fungsi dari Wali Pemasyarakatan adalah sebagai tempat bagi WBP untuk berkonsultasi, baik pada saat WBP baru masuk didalam Lapas hingga menjelang keluar dari Lapas atau telah selesai menjalani masa pidana.
Wali Pemasyarakatan juga mencatat perkembangan pembinaan, perubahan perilaku yang positif dan ketaatan WBP terhadap tata tertib selama menjalani pembinaan didalam Lapas.
“Saya berharap kepada seluruh anak Wali Pemasyarakatan, dalam masa menjalani pidana dapat berkelakuan baik selama didalam Lapas Boalemo dan begitu pula setelah mereka bebas nanti. Selalu menjaga kebersihan baik untuk diri sendiri maupun lingkungan blok, mengikuti program baik sifatnya bimbingan kepribadian maupun kemandirian", pesan Rusli.