Boalemo – (16/08) Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan Narapidana Teroris (Napiter) melalui pelaksanaan Ikrar Setia NKRI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan sosialisasi penyesuaian mekanisme pelaksanaan Ikrar Setia NKRI dan format naskah Ikrar yang digunakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-09.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pernyataan Ikrar Setia Narapidana Tindak Pidana Terorisme Kepada NKRI.
Lapas Kelas IIB Boalemo yang diwakili Kasubsi Regbimkemas Rusli Usman mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan SE Dirjenpas tentang Pelaksanaan Ikrar NKRI melalui Zoom Meeting diruang kerjanya.
Kegiatan diawali dengan arahan dan dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno menyampaikan dengan kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, diharapkan warga binaan untuk terus berbuat baik. Termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.