TILAMUTA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo terima kunjungan Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta. Hal ini dilaksanakan guna melaksanakan pengamatan dan pengawasan (Wasmat) terhadap 7 Warga Binaan di Lapas Boalemo. (Selasa, 13/12/2022).
Adapun dasar hukum pelaksanaan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.
"Tujuan pokok dari kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta menjadi Bahan penelitian pemidanaan dan timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya", Tutur Hakim.
Hal ini juga berguna sebagai Pengumpulan data dan informasi yang meliputi jati diri, kondisi sosial dan tanggapan masyarakat yang disajikan dalam bentuk laporan penelitian kemasyarakatan menjadi dasar Petugas lapas dalam menentukan program pembinaan terhadap warga binaan.
Datangnya Hakim Pengadilan Negeri ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Giyono, dan didampingi Kasubsi Registrasi, Rusli Usman bersama jajarannya.
(Humas Lapas Boalemo Smile, 2022)
Lapas Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo