Boalemo, 20 Januari 2024 - Sebanyak 20 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Boalemo, Gorontalo, masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) di TPS Sekitar Lapas Boalemo. DPTb ini merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boalemo.
Hal ini diketahui setelah PPS Desa Piloliyanga yang dipimpin oleh Nox Abdul Kadir sambangi lapas boalemo untuk agenda penyerahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kepala Lapas Kelas IIA Boalemo, diwakili oleh Ka.KPLP, Ronald Adam mengatakan bahwa 20 petugas Lapas yang masuk DPTb ini merupakan petugas yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. Syarat-syarat tersebut antara lain telah berusia 17 tahun atau lebih pada tanggal pemungutan suara, telah bertempat tinggal atau berdomisili di wilayah TPS tersebut, dan tidak sedang menjalani hukuman pidana.
"Kami sangat menyambut baik adanya DPTb ini. Hal ini menunjukkan bahwa petugas Lapas juga berhak untuk menggunakan hak pilihnya," kata ronald.
Ronald juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para petugas Lapas yang akan menggunakan hak pilihnya. Pelayanan tersebut antara lain menyediakan tempat pemungutan suara yang nyaman dan aman, serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.
"Kami akan memastikan bahwa para petugas Lapas dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman," kata Ronald.
Humas Lapas Boalemo
#kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi