Boalemo, 07 Februari 2024 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo, Gorontalo, resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Gorontalo. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Lapas Boalemo pada hari Rabu, 07 Februari 2024.
Kepala Lapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan akses layanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Boalemo. "Dengan kerjasama ini, diharapkan WBP dapat memperoleh bantuan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi," ujar Iwan.
Sementara itu, Ketua LKBH PGRI Provinsi Gorontalo, Hamka Manoppo, menyambut baik kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa LKBH PGRI siap memberikan bantuan hukum kepada WBP Lapas Boalemo, baik dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan perkara, maupun penyuluhan hukum.
"Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi WBP Lapas Boalemo dalam mendapatkan akses keadilan dan meningkatkan kualitas hidup mereka," kata Hamka.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh para pejabat dari Lapas Boalemo dan LKBH PGRI Provinsi Gorontalo.
Humas Lapas Boalemo
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi