Kalapas Boalemo Ingatkan Jajaran Terkait Aturan PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai

Laporan Atensi Pimpinan 2

Boalemo – Apel pagi bisa menjadi media bagi pimpinan untuk memberikan arahan, evaluasi kinerja hingga wejangan di luar tugas dan fungsi ASN, Seperti yang rutin dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Boalemo. Kamis (27/07).

Bertindak sebagai pembina apel Kalapas Boalemo Giyono dalam amanatnya menyampaikan beberapa himbauan kepada pegawai Lapas Boalemo.

Dalam kegiatan apel pagi hari ini, kalapas dan Tim pembina Kepegawaian dalam hal ini TU, Mensosialisasikan dan memberikan pengutan Terkait aturan PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai dalam hal Akumulasi Keterlambatan Pegawai dalam satu tahun pada aplikasi SIMPEG

Kalapas menyampaikan tentang kedisiplinan, betapa pentingnya setiap petugas untuk mengikuti kegiatan apel karena kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kedisiplinan, kekompakan dan komunikasi sesama pegawai.

Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar berpakaian dinas lengkap sesuai dengan aturan. Serta menyampaikan terkait tugas dan fungsi pengamanan dalam menjalankan tugasnya harus selalu dalam keadaan siaga dan fokus terhadap segala jenis keadaan.

“Kepada seluruh pegawai agar disiplin terutama mengenai kehadiran. Siapapun pegawai yang tidak disiplin akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi” tutupnya.

Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo

Lapas Boalemo

Giyono

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BOALEMO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Prof. Dr. Samin Rajik Nur, S.H. Tilamuta, Boalemo, Gorontalo, Kode Pos: 9263

Telp/Fax: Telp. (0443) 210711, Fax. (0443) 210710

Email Kehumasan
www.lapasboalemo.com

Email Aduan
lpboalemo@gmail.com

Hari ini19
Kemarin338
Minggu ini19
Bulan ini5604
Total 61561

20-05-2024