Boalemo - Seiring dengan perkembangan zaman, program pembinaan bagi narapidana di Rutan/Lapas semakin mengalami kemajuan. Bertempat di Aula dalam Lapas Kelas IIB Boalemo, KaKPLP Ronald Adam, Kasi Adkam Simon Rahim, Kasi Binapigiatja Iswan Syahrain, Kasubsi Bimker Ronal K. Baderan dan Kasubsi Regbimkemas Maulana F. Putrayanda memberikan sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa (07/11)
SPPN sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi revitalisasi pemasyarakatan yang berfungsi sebagai petunjuk bagi petugas dalam memberikan penilaian terhadap perilaku dan pembinaan WBP.
Dalam sosialisasi yang diberikan, disampaikan kepada WBP bahwa SPPN merupakan pedoman dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana dengan metode pengamatan perilaku.
SPPN hadir dengan tujuan meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam kegiatan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.
Selain itu juga Iswan menyampaikan mengenai aspek- aspek yang dijadikan sebagai ukuran dalam penilaian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Poin- poin pada aspek inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai data dukung dalam pemberian hak Remisi, Asimilasi maupun Integrasi.
Di sela- sela arahan, Ronald kembali mengingatkan para WBP agar selalu menjaga kebersihan, ketertiban serta menjunjung tinggi norma etika maupun kesopanan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar para WBP dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan, dan melaksanakan serta berperan aktif di setiap program pembinaan di Lapas sehingga Penilaian pun dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Lapas Boalemo
Iwan Gunawan Wahyudi