Boalemo – (25/07) Lapas Kelas IIB Boalemo melaksananakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat terhadap 15 orang warga binaan.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan.
Dihadiri oleh TPP Lapas Boalemo dalam penyampaian kepada warga binaan, “terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, sebab pengusulan hak integrasi merupakan hak bersyarat, dimana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilan kalian mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan dengan” ungkap TPP.
Ketua TPP juga berpesan, “kepada warga binaan untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik”, tutup Giyono.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Lapas Boalemo
Giyono