Boalemo, 10 April 2024 - Sebanyak 102 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudin, kepada perwakilan WBP di Masjid At Taubah Lapas Boalemo Sesaat setelah pelaksanaan sholat ied.
Dari 102 WBP yang menerima remisi, 1 orang di antaranya langsung bebas.
"Alhamdulillah, tahun ini ada 102 WBP Lapas Boalemo yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. 1 orang di antaranya langsung bebas," kata Iwan.
Kalapas Iwan berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Semoga dengan remisi ini, para WBP dapat lebih bersemangat dalam menjalani pembinaan di Lapas dan menjadi pribadi yang lebih baik," tuturnya.
Salah seorang WBP yang menerima remisi, Fery Patila, mengaku senang dan bersyukur atas remisi yang diterimanya.
"Alhamdulillah, saya bersyukur atas remisi yang saya terima. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ungkapnya.
Humas Lapas Boalemo
#kemenkumhamgorontalo
#pagarbutarbutar
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi