Boalemo – (28/08) Kepala BPJS Kesehatan Kab. Boalemo Mukhlis sambangi dan Mengecek Sarana dan Prasarana Klinik Pratama Lapas Boalemo guna syarat akreditasi Klinik Pratama Lapas Boalemo.
Tim dan BPJS Kesehatan diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Boalemo Giyono didampingi Kasubsi Perawatan Fauzi dan Tim Kesehatan Lapas Boalemo.
Akreditasi klinik yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik telah memenuhi standar akreditasi.
Syarat tersebut seperti pelayanan yang dilakukan secara tepat waktu, adanya ketersediaan obat yang dibutuhkan pasien, manajemen informasi rekam medis dengan standar yang baku, adanya manajemen keamanan lingkungan, serta manajemen peralatan
Proses akreditasi klinik dapat membantu klinik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.