Boalemo-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kembali menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Gorontalo, untuk melakukan perekaman e-KTP bagi dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya tidak lolos verifikasi.
Kegiatan perekaman e-KTP ini dilakukan pada hari selasa (07/11/2023). Kedua WBP tersebut bernama Royke Tular dan Mani Karim.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo, Teguh Jatmika, mengatakan bahwa kegiatan perekaman e-KTP ini dilakukan untuk mewujudkan hak pilih dua orang WBP tersebut.
"Kita ingin memastikan bahwa kedua WBP ini juga memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu maupun Pilkada," kata Teguh.
Kepala Lapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi,melalui Kasubsi Registrasi, Maulana Fatah Putrayanda menyambut baik kegiatan perekaman e-KTP tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo atas kerjasamanya dalam mewujudkan hak pilih WBP.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo atas kerjasamanya. Kami berharap kedua WBP ini dapat mengikuti Pemilu atau Pilkada sesuai dengan haknya," kata Maulana.
Kegiatan perekaman e-KTP bagi dua orang WBP Lapas Boalemo ini berjalan dengan lancar dan tertib. Kedua WBP tersebut terlihat antusias mengikuti kegiatan perekaman e-KTP.
Dengan telah dilaksanakannya perekaman e-KTP bagi dua orang WBP Lapas Boalemo, maka hak pilih kedua WBP tersebut telah terpenuhi. Kedua WBP tersebut dapat mengikuti Pemilu atau Pilkada sesuai dengan haknya.
Kedua WBP tersebut mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo untuk mengikuti kegiatan perekaman e-KTP. Mereka berharap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam Pemilu atau Pilkada mendatang.
(Humas Lapas Boalemo)
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi